Pengertian Shalat
Kata
shalat secara bahasa berarti do’a. Adapun secara istilah, shalat adalah
ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan yang
dilakukan dengan syarat tertentu, dimulai dari takbir dan diakhiri
dengan salam.
Dasar Hukum:
Hukum
melaksanakan shalat lima waktu ini adalah wajib atau fardu `ain, yaitu
sesuatu yang diharuskan dan yang mengikat kepada setiap individu seorang
muslim yang telah dewasa, berakal sehat, balig (mukallaf). Apabila
salat wajib ini ditinggalkan. maka orang yang meninggalkannya mendapat
dosa dari Allah SWT.
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ
قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ
فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya :
Maka apabila kamu
telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di
waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa
aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya
shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang
beriman. (QS. al-Nisa’: 103).
Syarat Wajib Shalat

0 komentar:
Posting Komentar