Subscribe:

Translate

Selasa, 18 Maret 2014

Pengertian Shalat
Kata shalat secara bahasa berarti do’a. Adapun secara istilah, shalat adalah ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan syarat tertentu, dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam.
Dasar Hukum: 
Hukum melaksanakan shalat lima waktu ini adalah wajib atau fardu `ain, yaitu sesuatu yang diharuskan dan yang mengikat kepada setiap individu seorang muslim yang telah dewasa, berakal sehat, balig (mukallaf). Apabila salat wajib ini ditinggalkan. maka orang yang meninggalkannya mendapat dosa dari Allah SWT. 
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya :
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. al-Nisa’: 103).
Syarat Wajib Shalat
Syarat wajib shalat adalah syarat-syarat yang menyebabkan seseorang diwajibkan menjalankan shalat.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2009 Segala Bidang