Subscribe:

Translate

Tampilkan postingan dengan label keagamaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keagamaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Maret 2014

0
Pengertian Shalat
Kata shalat secara bahasa berarti do’a. Adapun secara istilah, shalat adalah ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dilakukan dengan syarat tertentu, dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam.
Dasar Hukum: 
Hukum melaksanakan shalat lima waktu ini adalah wajib atau fardu `ain, yaitu sesuatu yang diharuskan dan yang mengikat kepada setiap individu seorang muslim yang telah dewasa, berakal sehat, balig (mukallaf). Apabila salat wajib ini ditinggalkan. maka orang yang meninggalkannya mendapat dosa dari Allah SWT. 
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ ۚ إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya :
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. al-Nisa’: 103).
Syarat Wajib Shalat
Syarat wajib shalat adalah syarat-syarat yang menyebabkan seseorang diwajibkan menjalankan shalat.
Pada edisi al-Hujjah  (Jilbab Wanita Muslimah oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani) telah dimuat syarat-syarat pakaian yang wajib dikenakan oleh wanita muslimah sampai dengan mengenakan pakaian yang memenuhi syari’at . Sehingga jadilah wanita muslimah berbeda dengan wanita yang bukan muslimah (baca: wanita kafir) dan memang seharusnya demikian.
 
Copyright 2009 Segala Bidang